PRANATA SOSIAL
PENGERTIAN, TIPE,
DAN FUNGSI
Oleh
LUCKY RAHMAT ZAELANI
A. Pendahuluan
Manusia
pada dasarnya hidup di dalam suatu lingkungan yang serba berpranata. Artinya, segala
tindakan dan perilakunya senantiasa akan diatur menurut cara-cara tertentu yang
telah disepakati bersama. Dalam studi sosiologi dan antropologi, cara-cara
tertentu yang telah disepakti bersama itu disebut sebagai pranata sosial, atau
dalam istilah lain lembaga sosial, atau kadang juga disebut sebagai organisasi
sosial atau lembaga kemasyarakatan.
Apabila
seseorang masuk di dalam suatu lingkungan sosial tertentu –misalnya keluarga atau
sekolah— ia akan dilayani sekaligus terikat oleh seperangkat aturan yang
berlaku di lingkungan tersebut sesuai dengan kedudukan/status dan perannya.
Seseorang yang berkedudukan sebagai ayah dalam suatu keluarga akan dilayani
sekaligus terikat oleh seperangkat aturan, misalnya setiap pagi akan disedikan
minum teh atau kopi beserta kudapannya oleh seseorang yang berkedudukan sebagai
isteri, sekaligus ia akan terikat oleh seperangkat aturan tertentu, misalnya
harus melindungi keluarga, bertanggung jawab atas nafkah keluarga, bertindak
mewakili keluarga terhadap keluarga atau pihak lain, dan seterusnya. Demikian
juga seorang murid di suatu lingkungan sekolah, ia akan mendapatkan pelayanan
tertentu, misalnya dalam hal pembelajaran, menerima informasi, dan sebagainya,
tetapi sekaligus akan terikat oleh seperangkat norma yang berlaku, misalnya
tentang prasyarat mengikuti pendidikan pada jenjang tertentu, untuk dapat mengikuti
pendidikan di jenjang SMP harus lulus SD terlebih dahulu, untuk mengikuti pendidikan
di jenjang SMA harus lulus SMP dulu, harus mengenakan seragam tertentu, harus
mengikuti prosedur tertentu, misalnya dapat mengikuti ujian setelah mengikuti pendidikan
dalam kurun waktu tertentu, dan seterusnya.
Di
dalam kehidupan masyarakat, jumlah pranata sosial yang ada relatif beragam dan jumlahnya
terus berkembang sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat itu sendiri.
Selain pranata keluarga dan pendidikan seperti tersebut pada contoh di atas, masih
banyak pranata sosial lain, yang secara umum memiliki fungsi yang sama, yaitu mengatur
cara-cara warga masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang penting.
Setidaknya
di dalam masyarakat terdapat lima pranata atau lembaga sosial yang pokok, yaitu:
(1) keluarga, (2) pendidikan, (3) ekonomi, (4) politik, dan (5) agama. Namun, menurut
ahli antropologi –seperti S.F. Nadel (1953) dan Koentjaraningrat (1979), di
luar lembaga pokok yang telah disebutkan tadi, terdapat pranata lain, seperti:
pranata ilmiah, pranata keindahan, dan juga pranata rekreasi.
B. Pengertian
Pranata Sosial
Dalam
kehidupan sehari-hari, pengertian pranata sosial sering bias atau rancu dengan pengertian
kelompok sosial atau asosiasi. Apalagi kalau menggunakan istilah lembaga sosial,
organisasi sosial, atau lembaga kemasyarakatan. Pada uraian ini akan
dijelaskan, bahkan ditegaskan, tentang pengertian pranata sosial, dan
perbedaannya dengan kelompok sosial atau asosiasi.
Horton
dan Hunt (1987) mendefinisikan pranata sosial sebagai lembaga sosial, yaitu sistem
norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting.
Di
dalam sebuah pranata sosial akan ditemukan seperangkat nilai dan norma sosial
yang berfungsi mengorganir (menata) aktivitas dan hubungan sosial di antara
para warga masyarakat dengan suatu prosedur umum sehingga para warga masyarakat
dapat melakukan kegiatan atau memenuhi kebutuhan hidupnya yang pokok.
Koentjarningrat
(1979) menyatakan bahwa pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana
yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut pola-pola atau
sistem tatakelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk
memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Terdapat
tiga kata kunci dalam setiap pembahasan tentang pranata sosial, yaitu: (1)
nilai dan norma sosial, (2) pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut
dengan prosedur umum, dan (3) sistem hubungan, yaitu jaringan peran serta
status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur
umum yang berlaku.
Pranata
sosial pada dasarnya bukan merupakan sesuatu yang kongkrit, dalam arti tidak selalu
hal-hal yang ada dalam suatu pranata sosial dapat diamati atau dapat dilihat
secara empirik (kasat mata). Tidak semua unsur dalam suatu pranata sosial
mempunyai perwujudan fisik. Bahkan, pranata sosial lebih bersifat konsepsional,
artinya keberadaan atau eksistensinya hanya dapat ditangkap dan difahami
melalui pemikiran, atau hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu
konsep atau konstruksi yang ada di alam pikiran. Beberapa unsur pranata dapat
diamati atau dilihat, misalnya perilaku-perilaku individu atau kelompok ketika
melangsungkan hubungan atau interaksi sosial dengan sesamanya.
Hal
penting yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa seorang individu atau sekelompok
orang dapat saja datang dan pergi dalam suatu lembaga, tetapi fungsi individu
atau kelompok dalam pranata hanyalah sebagai pelaksana fungsi atau pelaksana kerja
dari suatu unsur lembaga sosial. Kedatangan atau kepergian individu atau sekelompok
individu tidak akan menganggu eksistensi dari suatu lembaga sosial.
Individu
atau sekelompok individu di dalam pranata sosial, kedatangannya atau kepergiannya
hanyalah berfungsi saling menggantikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar