Pages

Senin, 14 November 2011

Pranata Sosial


PRANATA SOSIAL
 PENGERTIAN,  TIPE,  DAN FUNGSI
Oleh LUCKY RAHMAT ZAELANI
A. Pendahuluan

Manusia pada dasarnya hidup di dalam suatu lingkungan yang serba berpranata. Artinya, segala tindakan dan perilakunya senantiasa akan diatur menurut cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Dalam studi sosiologi dan antropologi, cara-cara tertentu yang telah disepakti bersama itu disebut sebagai pranata sosial, atau dalam istilah lain lembaga sosial, atau kadang juga disebut sebagai organisasi sosial atau lembaga kemasyarakatan.

Apabila seseorang masuk di dalam suatu lingkungan sosial tertentu –misalnya keluarga atau sekolah— ia akan dilayani sekaligus terikat oleh seperangkat aturan yang berlaku di lingkungan tersebut sesuai dengan kedudukan/status dan perannya. Seseorang yang berkedudukan sebagai ayah dalam suatu keluarga akan dilayani sekaligus terikat oleh seperangkat aturan, misalnya setiap pagi akan disedikan minum teh atau kopi beserta kudapannya oleh seseorang yang berkedudukan sebagai isteri, sekaligus ia akan terikat oleh seperangkat aturan tertentu, misalnya harus melindungi keluarga, bertanggung jawab atas nafkah keluarga, bertindak mewakili keluarga terhadap keluarga atau pihak lain, dan seterusnya. Demikian juga seorang murid di suatu lingkungan sekolah, ia akan mendapatkan pelayanan tertentu, misalnya dalam hal pembelajaran, menerima informasi, dan sebagainya, tetapi sekaligus akan terikat oleh seperangkat norma yang berlaku, misalnya tentang prasyarat mengikuti pendidikan pada jenjang tertentu, untuk dapat mengikuti pendidikan di jenjang SMP harus lulus SD terlebih dahulu, untuk mengikuti pendidikan di jenjang SMA harus lulus SMP dulu, harus mengenakan seragam tertentu, harus mengikuti prosedur tertentu, misalnya dapat mengikuti ujian setelah mengikuti pendidikan dalam kurun waktu tertentu, dan seterusnya.
Di dalam kehidupan masyarakat, jumlah pranata sosial yang ada relatif beragam dan jumlahnya terus berkembang sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat itu sendiri. Selain pranata keluarga dan pendidikan seperti tersebut pada contoh di atas, masih banyak pranata sosial lain, yang secara umum memiliki fungsi yang sama, yaitu mengatur cara-cara warga masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang penting.
Setidaknya di dalam masyarakat terdapat lima pranata atau lembaga sosial yang pokok, yaitu: (1) keluarga, (2) pendidikan, (3) ekonomi, (4) politik, dan (5) agama. Namun, menurut ahli antropologi –seperti S.F. Nadel (1953) dan Koentjaraningrat (1979), di luar lembaga pokok yang telah disebutkan tadi, terdapat pranata lain, seperti: pranata ilmiah, pranata keindahan, dan juga pranata rekreasi.

B. Pengertian Pranata Sosial
Dalam kehidupan sehari-hari, pengertian pranata sosial sering bias atau rancu dengan pengertian kelompok sosial atau asosiasi. Apalagi kalau menggunakan istilah lembaga sosial, organisasi sosial, atau lembaga kemasyarakatan. Pada uraian ini akan dijelaskan, bahkan ditegaskan, tentang pengertian pranata sosial, dan perbedaannya dengan kelompok sosial atau asosiasi.
Horton dan Hunt (1987) mendefinisikan pranata sosial sebagai lembaga sosial, yaitu sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting.
Di dalam sebuah pranata sosial akan ditemukan seperangkat nilai dan norma sosial yang berfungsi mengorganir (menata) aktivitas dan hubungan sosial di antara para warga masyarakat dengan suatu prosedur umum sehingga para warga masyarakat dapat melakukan kegiatan atau memenuhi kebutuhan hidupnya yang pokok.

Koentjarningrat (1979) menyatakan bahwa pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut pola-pola atau sistem tatakelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.

Terdapat tiga kata kunci dalam setiap pembahasan tentang pranata sosial, yaitu: (1) nilai dan norma sosial, (2) pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut dengan prosedur umum, dan (3) sistem hubungan, yaitu jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.

Pranata sosial pada dasarnya bukan merupakan sesuatu yang kongkrit, dalam arti tidak selalu hal-hal yang ada dalam suatu pranata sosial dapat diamati atau dapat dilihat secara empirik (kasat mata). Tidak semua unsur dalam suatu pranata sosial mempunyai perwujudan fisik. Bahkan, pranata sosial lebih bersifat konsepsional, artinya keberadaan atau eksistensinya hanya dapat ditangkap dan difahami melalui pemikiran, atau hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi yang ada di alam pikiran. Beberapa unsur pranata dapat diamati atau dilihat, misalnya perilaku-perilaku individu atau kelompok ketika melangsungkan hubungan atau interaksi sosial dengan sesamanya.
Hal penting yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa seorang individu atau sekelompok orang dapat saja datang dan pergi dalam suatu lembaga, tetapi fungsi individu atau kelompok dalam pranata hanyalah sebagai pelaksana fungsi atau pelaksana kerja dari suatu unsur lembaga sosial. Kedatangan atau kepergian individu atau sekelompok individu tidak akan menganggu eksistensi dari suatu lembaga sosial.
Individu atau sekelompok individu di dalam pranata sosial, kedatangannya atau kepergiannya hanyalah berfungsi saling menggantikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar